Perusahaan tekstil Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, akan resmi berhenti beroperasi mulai Sabtu, 1 Maret 2025, setelah perusahaan itu dinyatakan pailit oleh pengadilan. Lebih dari 10.000 karyawannya akan diberhentikan. Bagaimana nasib mereka?
Perusahaan tekstil Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, akan resmi berhenti beroperasi mulai Sabtu, 1 Maret 2025, setelah perusahaan itu dinyatakan pailit oleh pengadilan. Lebih dari 10.000 karyawannya akan diberhentikan. Bagaimana nasib mereka?