Lebih dari 2.500 prajurit aktif TNI telah menduduki jabatan sipil di Indonesia. Jika UU TNI jadi direvisi, jumlah tersebut akan bertambah dan berpotensi mengembalikan Dwifungsi ABRI era Orde Baru, kata pegiat demokrasi anggota Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan.
Lebih dari 2.500 prajurit aktif TNI telah menduduki jabatan sipil di Indonesia. Jika UU TNI jadi direvisi, jumlah tersebut akan bertambah dan berpotensi mengembalikan Dwifungsi ABRI era Orde Baru, kata pegiat demokrasi anggota Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan.