Kepolisian menetapkan seorang tersangka berinisial D dalam kasus bocah yang mengalami patah kaki permanen di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Tersangka merupakan tante korban.
Kepolisian menetapkan seorang tersangka berinisial D dalam kasus bocah yang mengalami patah kaki permanen di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Tersangka merupakan tante korban.