Kemnaker hapus batasan usia maksimal perekrutan pekerja – Apakah efektif hapus diskriminasi usia di dunia tenaga kerja?

News541 Views

Efektivitas surat edaran (SE) Kemnaker terkait penghapusan batasan usia maksimal perekrutan pekerja dipertanyakan. Penerbitan SE ini dianggap lebih sebagai antisipasi pemerintah terhadap potensi sulitnya penyerapan kembali tenaga kerja usia 30-45 tahun pasca-PHK, namun dinilai kurang mengikat industri, menurut pakar isu perburuhan.

​Efektivitas surat edaran (SE) Kemnaker terkait penghapusan batasan usia maksimal perekrutan pekerja dipertanyakan. Penerbitan SE ini dianggap lebih sebagai antisipasi pemerintah terhadap potensi sulitnya penyerapan kembali tenaga kerja usia 30-45 tahun pasca-PHK, namun dinilai kurang mengikat industri, menurut pakar isu perburuhan.