Polres Grobogan, Jawa Tengah, menetapkan empat remaja pria sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerkosaan siswi SMA berinisial NT. Penetapan ini dilakukan pada Februari lalu, tiga bulan sejak pertama kali dilaporkan. Pengacara korban menyebut kepolisian bertindak lamban dan tidak profesional.
Polres Grobogan, Jawa Tengah, menetapkan empat remaja pria sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerkosaan siswi SMA berinisial NT. Penetapan ini dilakukan pada Februari lalu, tiga bulan sejak pertama kali dilaporkan. Pengacara korban menyebut kepolisian bertindak lamban dan tidak profesional.