Selama bertahun-tahun TNI berutang triliunan rupiah kepada Pertamina dari proses pembelian bahan bakar minyak. Pimpinan institusi militer baru-baru ini meminta utang itu dihapus. Mungkinkah secara hukum dan apa konsekuensinya?
Selama bertahun-tahun TNI berutang triliunan rupiah kepada Pertamina dari proses pembelian bahan bakar minyak. Pimpinan institusi militer baru-baru ini meminta utang itu dihapus. Mungkinkah secara hukum dan apa konsekuensinya?