‘Transpuan dilarang bernyanyi’ – Surat edaran bupati Gorontalo dinilai diskriminatif dan ‘amnesia budaya’

News1 Views

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mengecam sikap pemerintah kabupaten Gorontalo, dengan mengatakan surat edaran ini semakin meminggirkan dan mendiskriminasi transpuan di ruang-ruang publik. Sejumlah transpuan di Gorontalo yang diwawancarai BBC News Indonesia mengaku kebijakan tersebut “menutup pintu rezeki”mereka, serta “keliru dan hanya memperkuat stigma”.

​Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat mengecam sikap pemerintah kabupaten Gorontalo, dengan mengatakan surat edaran ini semakin meminggirkan dan mendiskriminasi transpuan di ruang-ruang publik. Sejumlah transpuan di Gorontalo yang diwawancarai BBC News Indonesia mengaku kebijakan tersebut “menutup pintu rezeki”mereka, serta “keliru dan hanya memperkuat stigma”.