Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI berkomitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja, pemberhentian sementara, pengurangan pegawai hingga pemotongan honor kontributor di seluruh Indonesia. Dua pimpinan lembaga ini mengakui sempat merumahkan sebagian kontributornya.
Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI berkomitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja, pemberhentian sementara, pengurangan pegawai hingga pemotongan honor kontributor di seluruh Indonesia. Dua pimpinan lembaga ini mengakui sempat merumahkan sebagian kontributornya.